Pengertian bahan baku bahan tambahan pangan

Feb 18, 2026

Tinggalkan pesan

Bahan baku bahan tambahan pangan merupakan bahan dasar pembentuk bahan tambahan pangan. Melalui pengolahan dan pengolahan tertentu, mereka menjadi bahan tambahan yang dapat meningkatkan kualitas makanan, memperpanjang umur simpan, meningkatkan nilai gizi, atau memenuhi persyaratan pemrosesan.

 

Menurut Pasal 99 Undang-Undang Keamanan Pangan di negara saya, bahan tambahan makanan adalah "bahan yang disintesis secara buatan atau bahan alami yang ditambahkan ke dalam makanan untuk meningkatkan kualitas, warna, aroma, dan rasa, serta untuk pengawetan, kesegaran, dan kebutuhan pemrosesan." Definisi ini memperjelas tiga karakteristik utama:

 

Penggunaan yang Jelas: Penambahan harus untuk tujuan teknis, seperti meningkatkan rasa, memperpanjang umur simpan, atau meningkatkan penampilan.

 

Atribut Makanan Non-Pokok: Umumnya tidak dikonsumsi sendiri sebagai makanan, namun ditambahkan sebagai bahan pembantu.

 

Beragam Sumber: Termasuk zat yang disintesis secara kimia dan ekstrak alami.